Menilik Masa Depan Anak Perempuan Indonesia dalam Momentum Hari Kartini

Menilik Masa Depan Anak Perempuan Indonesia dalam Momentum Hari Kartini

Jakarta, 21 April 2022 – Hari Kartini 2022 menjadi momentum yang tepat untuk mengulas kembali sejauh apa negara meletakkan posisi anak perempuan dalam konteks pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia. Indonesia telah memiliki UU Perlindungan anak dan berkomitmen untuk memastikan kesetaraan gender dalam berbagai lini pembangunan. Namun dalam implementasinya di lapangan, masih banyak catatan terkait pengembangan dan perlindungan anak khususnya perempuan termasuk dalam perlindungan dari segala bentuk kekerasan yang mana paling banyak dialami oleh korban anak dan perempuan.

Data dari Girls Leadership Index Report 2021 (GLI) yang dirilis Plan International menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat 10 dari 19 negara di Asia Pasifik. Indeks ini mengukur kepemimpinan anak perempuan pada enam sektor, yaitu pendidikan, peluang ekonomi, kesehatan, perlindungan anak dari kekerasan, aspirasi politik dan keterwakilan, serta hukum dan kebijakan.

Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia), Dini Widiastuti, Kamis (21/4), mengatakan, merujuk pada GLI tersebut, Indonesia masih perlu melakukan investasi pembangunan yang sensitif pada kebutuhan anak dan kaum muda perempuan. Jumlah anak Perempuan kira-kira 40 juta dari total populasi. Jika kita melewatkan mereka dalam investasi pembangunan, maka ada puluhan juta potensi generasi masa depan yang hilang.

“Investasi bagi anak dan kaum muda perempuan sudah semestinya dipandang dan dijalankan sebagai bagian dari upaya Indonesia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sesuai visi pemerintah. Karena, investasi pada anak perempuan memiliki dampak berganda, baik bagi kehidupan anak itu sendiri maupun bagi keluarga dan komunitasnya,” ujar Dini.

Untuk itu, lanjut Dini, melalui peringatan Hari Kartini 2021, Plan Indonesia menegaskan urgensi penghapusan halangan dan tantangan yang dialami oleh anak khususnya anak perempuan di Indonesia. “Pada momen Hari Kartini ini, kami tidak lelah kembali mengingatkan semua pihak untuk memperteguh upaya membangun kesetaraan dan perlindungan terhadap anak perempuan di Indonesia, terutama membangun kesempatan yang lebih baik bagi mereka untuk menjadi pemimpin di masa depan,” kata Dini.

Sementara itu, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, Anggota Dewan Pembina Plan Indonesia mengungkapkan, jika melihat dan membaca kembali buku-buku tentang RA Kartini, kita akan memahami betapa besar semangat dari beliau untuk kesetaraan perempuan di negeri ini. Kartini merupakan pendobrak dan memberi inspirasi besar bagi generasi di masa kini.

Namun, lanjut GKR Mangkubumi, berbagai tantangan masih menghalangi perempuan di masa kini untuk setara dan memimpin, seperti ketidaksetaran kesempatan belajar antara anak laki-laki dan anak perempuan, di mana anak laki-laki masih sering didahulukan. “Selain itu, terutama di tengah pandemik COVID-19 ini, di beberapa lokasi masih banyak anak perempuan mengalami perkawinan anak,” imbuh dia.

GKR Mangkubumi menambahkan, mengangkat hak perempuan harus dilakukan dari usia anak agar perempuan sejak usia dini telah memiliki fondasi yang kuat. “Mengangkat para perempuan dari anak-anak hingga dewasa menjadi penting agar mereka memiliki karakter yang kuat, bisa berdiri sendiri, dan juga memiliki karya terbaik untuk hidup dan karir mereka serta apa yang mereka bisa sumbangkan untuk negeri ini,” kata GKR Mangkubumi. Dia juga mengatakan, “Jadi, mudah-mudahan seterusnya, apa yang diharapkan R.A. Kartini bisa menginspirasi kita bersama. Ayo, para perempuan, kita harus lebih maju, lebih baik, dan ubahlah dunia ini dengan sentuhan tangan para perempuan.”

UU TPKS

Dalam kesempatan ini, Dini Widiastuti juga mengatakan adanya peluang yang lebih baik dalam jaminan kesetaraan dan perlindungan hak anak dan perempuan di Indonesia saat ini seiring disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pekan lalu. Salah satu hal penting yang diakomodasi dalam UU TPKS adalah hadirnya Pasal Pemaksaan Perkawinan Anak. Pasal ini memberikan jaminan hukum bagi anak perempuan agar terhindar dari pemaksaan perkawinan. Seperti diketahui, perkawinan anak merupakan salah satu hal yang masih menjadi hambatan bagi banyak perempuan untuk meraih kesempatan pendidikan dan masa depan lebih baik. Indonesia berada di peringkat ke-2 di ASEAN dengan angka perkawinan anak tertinggi.

“UU TPKS saat ini juga memuat pasal-pasal lain yang memberikan jaminan perlindungan bagi anak berdasarkan refleksi pengalaman anak selama ini,” lanjut Dini.

Namun demikian, kata Dini, di luar implementasi UU TPKS, masih banyak upaya-upaya lain yang harus diperkuat guna memastikan kesetaraan dan perlindungan anak perempuan, terutama untuk memberikan kesempatan dan ruang yang lebih baik kepada anak perempuan dan kaum muda perempuan terlibat aktif dalam kepemimpinan di berbagai sektor. Dalam hal ini, berinvestasi terhadap anak perempuan, terutama di bidang pendidikan menjadi salah satu kunci yang penting.(Moudy Alfiana)

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts

  • | |

    Full Pidato Susi Pudjiastuti “Menjaga Kekayaan Laut Indonesia”

    Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal asing pencuri ikan mendapat perlawanan bukan saja dari anggota dewan, tapi juga dari kalangan ilmuwan dan pakar. Namun, dengan kebijakan inilah kekayaan laut Indonesia bisa dijaga dan martabat kita sebagai bangsa berdaulat kembali terangkat. Video ini merekam utuh pidato menteri Susi Pudjiastuti tentang upaya dan tantangan…

  • |

    TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel

    Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan terdampak konflik di Iran dan Israel. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam melaksanakan tugas negara, khususnya di bidang bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga negara. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto…

  • |

    Bukan Ole Romeny, Ini Pemain Timnas Indonesia yang Diwaspadai Pelatih Timnas Jepang

    Suita – Dalam jumpa pers pra laga, jelang pertandingan Timnas Jepang kontra Tim Garuda, Selasa (10/6), pelatih Samurai Biru Hajime Moriyasu, secara terang-terangan menyebut satu nama pemain Timnas Indoensia yang ia waspadai. Alih-alih menyoroti Ole Romeny yang sejauh ini jadi mesin gol Garuda dengan tiga golnya, Moriyasu justru menaruh perhatian pada peran sang kapten, Jay…

  • |

    TASPEN Ungkap Kasus Penipuan Digital, Satu Tersangka Diamankan

    Jakarta – PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan para pesertanya dari berbagai upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penipuan yang mengatasnamakan TASPEN akhirnya berhasil diamankan di Jakarta, pada Kamis (05/06). Sejak Januari hingga Mei 2025, TASPEN…

  • | | | | |

    Seni Tradisi Hadroh #1

    Merupakan seni tradisi Islam, hadroh bukan hanya eksis tapi juga berkembang di Daerah Istimewa Yogyakarta. Di Kabupaten Sleman, terdapat puluhan kelompok seni tradisi Islam hadroh. Mereka biasa tampil dalam berbagai acara perayaan hari besar Islam dan pengajian-pengajian. Video ini merekam penampilan seni tradisi hadroh Al Mubasy’ir Dusun Wonorejo-Tonggalan, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman. Monggo… Kamu…

  • Dari Kereta ke Batubara, Vice Versa

    Pertanyaan Dr Andry Dachlan yang merupakan seorang dokter dengan expertise di ranah wellness medicine, tentang jaringan kereta api Sumatera, memantik hasrat keingintahuan saya untuk menggali dan mengelaborasi secara lebih mendalam data-data perkeretaapian di pulau Sumatera. Tak dapat dipungkiri, kereta api sebagai alat produksi barang dan jasa, adalah salah satu sarana yang pada masanya memegang peran…