Kepala Daerah Diimbau Selesaikan Revisi RTRW untuk Dukung Iklim Investasi

Keberadaan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berperan penting dalam mendukung iklim investasi di daerah. Namun, hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum menyelesaikan dokumen tersebut. Karena itu, para kepala daerah diimbau untuk segera mempercepat revisi dokumen RTRW, sehingga iklim berusaha dapat terbangun.

Imbauan itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).

Dia menegaskan, dokumen RTRW perlu direvisi minimal setiap lima tahun sekali. Adapun dokumen ini dibutuhkan untuk mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tanpa RDTR, maka dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) tidak dapat diterbitkan. Dokumen ini penting sebagai salah satu rujukan mengurus izin berusaha.

“Karena tanpa ada RDTR, tidak akan terbit PKKPR. Tanpa terbit PKKPR, tidak akan ada usaha. Macet di situ. Karena itu kata kuncinya adalah RDTR,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya kepala daerah memahami kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Berdasarkan data yang dikantonginya, tak sedikit lahan sawah yang beralih menjadi permukiman dan industri. Karena itu, kebijakan LSD merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan lahan sawah. Upaya ini juga untuk mendukung ketahanan pangan.

Adapun perizinan LSD diatur oleh Kementerian ATR/BPN. Pihaknya juga membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) mengenai pemetaan wilayah. Dengan demikian, Kementerian ATR/BPN dapat menentukan lokasi mana saja yang perlu menjadi LSD.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga membeberkan berbagai persoalan pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang membutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah. Hal itu seperti potensi lahan yang dapat menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Tanah ini bakal didistribusikan pemerintah kepada masyarakat sebagai bagian dari kebijakan reforma agraria. Langkah tersebut bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah.

“Siapa yang menentukan penerimanya? Lagi-lagi kepala daerah. Kami hanya mengesahkan, tapi yang menentukan si A, si B-nya adalah Bapak/Ibu sekalian,” tandasnya.

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts

  • |

    GeNose Diharapkan Bisa Dipakai di Puskesmas dan Rumah Sakit

    Penggunaan GeNose C19 sebagai alat untuk mendeteksi dini Covid-19 diharapkan bisa digunakan di setiap fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit di seluruh Indonesia. Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai GeNose C19 merupakan alat tersebut merupakan alat kesehatan buatan dalam negeri yang kemampuannya bisa mendeteksi covid seperti halnya swab PCR dan swab antigen…

  • | |

    Yel-Yel Seru Sersan Taruna AAU Jogjakarta

    Ibarat suplemen, yel-yel membuat darah yang mengalir dalam pembuluh menjadi lebih cepat. Yel-yel mampu memompa semangat dan kekompakan. Bukan saja di klub olahraga, tapi juga di kesatuan militer, termasuk di Akadami Angkatan Udara atau AAU Jogjakarta. Simak yel-yel seru Sersan taruna AAU Jogjakarta pada passing in yang digelar di jalan Malioboro, Jogjakarta, Selasa Wage (18/2/2020)….

  • |

    PP Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran serta Berharap Bisa Tunaikan Mandat dari Rakyat

    Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat menunaikan amanat rakyat kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia serta Gibran Rakabumimg Raka sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029 yang telah dilantik di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) di Jakarta, Minggu (20/10/2024). Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berharap semoga dapat menjalankan mandat rakyat, bangsa, dan negara…

  • | | |

    Ada Pelangi di Balik Gelombang Tinggi

    Fenomena unik terjadi saat gelombang tinggi menerjang pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya di Kabupaten Gunungkidul, pada Senin, 5 Juni 2017. Pelangi senantiasa muncul saat gelombang tinggi menghantam tebing. Keganasan ombak pun berubah menjadi keindahan. Monggo simak videonya… Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

  • Mari Jane Veloso Dipindah dari Yogyakarta ke Jakarta Jelang Pemulangan ke Filipina

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam. Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan. Dalam keterangan resminya, Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengungkapkan petugas penjemput tiba di…

  • Tindak Lanjut Kunjungan Menkes RI ke WMP Yogyakarta: Melihat Potensi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Indonesia

    Pasca kunjungan Budi Gunadi Sadikin ke Laboratorium Entomologi WMP Yogyakarta pada 22 Juli lalu, Menkes RI mengirimkan timnya untuk mempelajari lebih lanjut tentang teknologi Wolbachia. Tim berjumlah 6 orang yang merupakan perwakilan dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga berkunjung ke Laboratorium Entomologi dan Diagnostik WMP Yogyakarta pada 1 September…