KPAI Kecam Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Diduga Dilakukan Kapolres Ngada

KPAI mengecam keras setiap tindak kekerasan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh pejabat publik. Kasus kekerasan seksual terhadap beberapa anak diduga dilakukan oleh oknum POLRI di Polres Ngada menjadi perhatian serius.

Dian Sasmita, Komisioner KPAI mengatakan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi anak namun telah melakukan kekerasan terhadap anak. Bahkan berdasarkan informasi media, jika oknum tersebut mengedarkan video porno di situs luar negeri.

Proses hukum harus berjalan secara serius dan transparan. KPAI meminta pihak Direktorat PPAPPO Mabes Polri memberikan atensi serius guna memastikan kasus ini ditangani sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak.

“Dan pelaku kekerasaan mempertanggungjawabkan secara hukum pidana,” ungkap dia.

Kasus ini juga menunjukkan perlunya perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia. Negara harus memastikan bahwa setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun dalam interaksi dengan institusi lain. Langkah preventif, seperti edukasi tentang hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta akses mudah bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan, harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

KPAI mendesak adanya perbaikan dalam proses rekrutmen, pelatihan, serta pengawasan terhadap aparat kepolisian guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. “Peningkatan pengawasan terhadap personel kepolisian, khususnya terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran etik, harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga. Sehingga institusi ini benar-benar menjadi pelindung masyarakat, bukan malah menjadi ancaman bagi anak-anak yang rentan.”

KPAI juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi anak korban, termasuk korban kejahatan digital.

Negara lewat pemerintah daerah dan kementerian terkait harus hadir untuk memastikan keamanan dan perlindungan penuh bagi korban selama proses hukum berlangsung. Termasuk memastikan hak restitusi korban dapat dipenuhi. Selain itu, rehabilitasi psikologis dan sosial bagi korban yang komprehensif melibatkan para tenaga profesional sangat penting bagi anak.

KPAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Sosial, serta UPTD PPA Prov. NTT guna memastikan adanya langkah konkret dalam perlindungan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan.

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts

  • Hari Gunung Internasional 2024: UIAA Dukung Tahun Pelestarian Gletser Internasional

    Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan tahun 2025 sebagai Tahun Internasional Pelestarian Gletser. Mulai tahun 2025, tanggal 21 Maret ditetapkan sebagai Hari Gletser Sedunia. Sebagai bagian dari pekerjaannya dalam perlindungan gunung dan di bidang perubahan iklim, UIAA telah berkomitmen untuk memainkan peran aktif melalui berbagai kegiatan pada tahun 2025. Tahun Internasional Pelestarian Gletser (IYGP) yang dideklarasikan PBB…

  • BNPT-Muhammadiyah Sepaham Perkuat Moderasi Beragama Tolak Paham Radikal Terorisme

    Yogyakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan seluruh pihak dalam mencegah penyebaran paham radikal terorisme. Pencegahan paham radikal terorisme salah satunya dapat dilakukan dengan penguatan prinsip moderasi beragama. Konsep penguatan moderasi beragama membutuhkan dukungan berbagai pihak salah satunya dengan dukungan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. “Kerjasama yang baik dengan PP Muhammadiyah sangat penting dalam…

  • Retret Kepala Daerah untuk Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendgari) Bima Arya Sugiarto menegaskan, retret pembekalan kepala daerah untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memperkuat kompetensi masing-masing kepala daerah. “Rangkaian pembekalan kepala daerah di tahun ini, kita tentu harapkan akan mencapai target-target yang betul-betul diturunkan menjadi mata acara dalam seluruh rangkaian,” jelas…

  • Peneliti UGM Sulap Spons dan Minyak Atsiri Jadi Antiinfeksi

    Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) menyulap spons dan minyak atsiri menjadi antiinfeksi. Dari hasil penelitian yang dilakukan pada spons Angelas nakamurai di perairan Bali menunjukkan adanya berbagai senyawa yang berkhasiat sebagai antibakteri, antibiofilm, antifouling sekaligus sitotoksis. Penyakit infeksi kembali menjadi perhatian dunia dengan merebaknya wabah virus corona di tahun 2019. Terjadinya infeksi, muncul atau tidaknya…

  • Satgas PMK UGM Bantu Pemeriksaan Ternak di Sleman

    Tiga dokter hewan dari Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM bersama enam mahasiswa ko-asistensi melakukan pemeriksaan ternak di Desa Bimomartani, Ngemplak, Sleman. Pemeriksaan dilakukan di kandang sapi terpadu yang dihuni sekitar 50 ekor sapi, di mana 90 persen di antaranya positif terinfeksi PMK. “Di sini kami melakukan pemeriksaan lanjutan dari…