Christiano, Penabrak Mahasiswa UGM Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

YOGYAKARTA – Polresta Sleman akhirnya merilis kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi (19) di Jalan Palagan, Ngaglik, Kabupaten Sleman, hingga tewas, pada Rabu (28/5). Dan menampilkan tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi BMW yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

Menurut keterangan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, Christiano mengaku kurang konsentrasi akibat kelelahan dengan aktivitasnya dari pagi sampai malam, mulai dari kuliah, olah raga dan mengunjungi temannya.

“Dia satu kurang konsentrasi ya, makanya pada saat naik kendaraan ya dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar kemudian pengereman. Rem itu dilaksanakan setelah nabrak ya,” kata Edy.

Kepada polisi, Christiano mengaku tidak menghindar dan tidak melakukan pengereman, ketika menabrak Argo. Tersangka baru menginjak rem setelah mobilnya menabrak mobil lain yang sedang berhenti.

Lebih lanjut Edy menyatakan, saat diperiksa mobil sedan putih yang dikendarai Christiano ternyata membawa beberapa plat nomor dan polisi saat ini tengah mendalami temuan ini.

Saat ini polisi juga tengah memeriksa seseorang yang diduga secara sengaja mengganti plat nomor kendaraan milik Christiano. Pelaku, masih diperiksa dengan status saksi dan diperiksa dalam kasus pengaburan barang bukti.

Christiano Tarigan, pengemudi BMW tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi.
Christiano Tarigan, pengemudi BMW tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi.

Kecelakaan yang menewaskan Argo bermula saat sepeda motor Vario yang ia naiki melaju dari arah selatan ke utara, di lajur kiri. Menjelang tempat kejadian perkara, sepeda motor Vario bermaksud putar arah ke selatan.

Bersamaan dengan itu, dari arah yang sama, yaitu arah selatan ke utara, di jalur kanan melaju mobil BMW yang dikendarai Christiano. Lantaran jarak sudah dekat dan pengemudi BMW tak menguasai laju kendaraan maka mobil BMW menabrak Vario. Mobil BMW lalu oleng ke kanan dan menabrak mobil Honda CRV nopol AB 1623 JR yang berhenti di tepi jalan sebelah timur jalan.

Tersangka Christiano, kini diancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda paling banyak dua belas juta rupiah. ****

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts

  • | |

    Panduan Penanganan Kerusakan Jaringan Listrik Saat Bencana

    Merupakan salah satu fasilitas yang paling rentan terhadap bencana, listrik memerlukan treathment atau penanganan berbeda saat mengalami kerusakan. Baik itu akibat banjir, tanah longsor, angin puting beliung maupun gempa bumi. Hal ini terkait dengan resiko atau bahaya yang ditimbulkan oleh listrik itu sendiri. Video ini merekam langkah apa yang harus dilakukan ketika terjadi gangguan listrik…

  • Tindak Lanjut Kunjungan Menkes RI ke WMP Yogyakarta: Melihat Potensi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Indonesia

    Pasca kunjungan Budi Gunadi Sadikin ke Laboratorium Entomologi WMP Yogyakarta pada 22 Juli lalu, Menkes RI mengirimkan timnya untuk mempelajari lebih lanjut tentang teknologi Wolbachia. Tim berjumlah 6 orang yang merupakan perwakilan dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga berkunjung ke Laboratorium Entomologi dan Diagnostik WMP Yogyakarta pada 1 September…

  • |

    BP Haji: Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Harus Jujur, Jangan Dimanipulasi

    Mekkah – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, turut menyoroti masalah mendasar terkait istitho’ah atau kemampuan jemaah untuk menunaikan ibadah haji, khususnya bagi kalangan lansia, disabilitas, dan kelompok risiko tinggi (Risti). Hal ini disampaikan Dahnil dalam kunjungan pemantauan layanan di hotel transit jemaah safari wuquf lansia, di wilayah Aziziyah, Mekkah. Dari data awal,…

  • | | |

    Kapal Asing Curi Ikan? Tenggelamkan!!!

    Sejak menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo, Susi Pudjiastuti sudah menangkap dan menenggelamkan sedikitnya 350 kapal yang melakukan illegal fishing. Apa alasan sang menteri sehingga ia berani melakukan ini? Simak videonya… Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

  • Terkait Isu Dualisme, Kemenkum Sebut Kepemimpinan PMI di Bawah JK adalah Sah

    Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), mengumumkan hasil kajian perkara dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan hasil verifikasi Kemenkum menunjukkan bahwa PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla (JK) adalah sah. Ia mengatakan Kemenkum telah menyerahkan balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan surat itu perihal pengakuan kepengurusan baru PMI…

  • Serunai Kemerdekaan RI, Menghadapi 3 Tantangan dengan Nilai Pancasila

    Pelaksanaan manaqib kebudayaan yang rutin digelar Peace Village, Sleman, DIY edisi kali ini berlangsung istimewa. Sebab, event rutin tiap Malam Rabu Legi tersebut bertepatan dengan hari Kemerdekaan RI ke-76 tahun, Selasa (17/8/2021). Yenny Wahid menyoroti ada tiga tantangan besar umat manusia dan harus dihadapi dengan menerapkan nilai Pancasila. Tidak hanya dengan shalawat seperti laiknya manaqib,…