Christiano, Penabrak Mahasiswa UGM Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

YOGYAKARTA – Polresta Sleman akhirnya merilis kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi (19) di Jalan Palagan, Ngaglik, Kabupaten Sleman, hingga tewas, pada Rabu (28/5). Dan menampilkan tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi BMW yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

Menurut keterangan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, Christiano mengaku kurang konsentrasi akibat kelelahan dengan aktivitasnya dari pagi sampai malam, mulai dari kuliah, olah raga dan mengunjungi temannya.

“Dia satu kurang konsentrasi ya, makanya pada saat naik kendaraan ya dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar kemudian pengereman. Rem itu dilaksanakan setelah nabrak ya,” kata Edy.

Kepada polisi, Christiano mengaku tidak menghindar dan tidak melakukan pengereman, ketika menabrak Argo. Tersangka baru menginjak rem setelah mobilnya menabrak mobil lain yang sedang berhenti.

Lebih lanjut Edy menyatakan, saat diperiksa mobil sedan putih yang dikendarai Christiano ternyata membawa beberapa plat nomor dan polisi saat ini tengah mendalami temuan ini.

Saat ini polisi juga tengah memeriksa seseorang yang diduga secara sengaja mengganti plat nomor kendaraan milik Christiano. Pelaku, masih diperiksa dengan status saksi dan diperiksa dalam kasus pengaburan barang bukti.

Christiano Tarigan, pengemudi BMW tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi.
Christiano Tarigan, pengemudi BMW tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi.

Kecelakaan yang menewaskan Argo bermula saat sepeda motor Vario yang ia naiki melaju dari arah selatan ke utara, di lajur kiri. Menjelang tempat kejadian perkara, sepeda motor Vario bermaksud putar arah ke selatan.

Bersamaan dengan itu, dari arah yang sama, yaitu arah selatan ke utara, di jalur kanan melaju mobil BMW yang dikendarai Christiano. Lantaran jarak sudah dekat dan pengemudi BMW tak menguasai laju kendaraan maka mobil BMW menabrak Vario. Mobil BMW lalu oleng ke kanan dan menabrak mobil Honda CRV nopol AB 1623 JR yang berhenti di tepi jalan sebelah timur jalan.

Tersangka Christiano, kini diancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda paling banyak dua belas juta rupiah. ****

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts

  • |

    Dosen UGM Berikan Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat

    Dosen Fakultas Peternakan Nanung Danar Dono, Ph.D., mengatakan Hewan ternak untuk kurban hendaknya dipilih ternak yang sehat sempurna, dengan ciri kuat berdiri, tidak lemah, nafsu makan normal, tidak dalam keadaan sakit apalagi sakit yang menular, dan tidak nampak cacat fisik. Menurutnya, tip untuk memilih hewan kurban dengan mengamati kuku kaki nampak sehat dan utuh, gerakan…

  • | | |

    Belajar Navigasi Udara di Pesawat Hercules TNI AU

    Navigasi udara merupakan mata kuliah wajib bagi para karbol Akadami Angkatan Udara atau AAU yang diberikan pada saat para taruna ini mencapai tingkat empat. Menariknya, proses belajar navigasi ini dilakukan di dalam pesawat hercules TNI AU yang tengah terbang. Video ini merekam proses belajar navigasi udara karbol AAU Adisutjipto pada tahun 2010. Bagaimana serunya? Monggo…

  • | |

    Menteri Susi Cerita Susahnya Tenggelamkan Kapal

    Dianggap sukses karena berani menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuturkan proses berbelit dan perlawanan sejumlah pihak terhadap upayanya menegakkan kedaulatan dan menjaga ekosistem laut Indonesia. Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

  • Datangi Kejaksaan Agung, WALHI Laporkan 47 Korporasi Perusak Lingkungan dan Indikasi Korupsi SDA

    WALHI Eksekutif Nasional dan WALHI Aceh, WALHI Sumatera Utara, WALHI Riau, WALHI Sumatera Selatan, WALHI Jambi, WALHI Bengkulu, WALHI Lampung, WALHI Babel, WALHI Sumatera Barat, WALHI Kalimantan Tengah, WALHI Kalimantan Timur, WALHI Kalimantan Selatan, WALHI Bali, WALHI NTT, WALHI NTB, WALHI Maluku Utara, dan WALHI Papua melaporkan 47 korporasi perusak lingkungan dan juga terindikasi melakukan…

  • |

    PSS Wajib Rehat Sejenak Usai Vaksinasi Covid-19

    Pemain, official dan staff PS Sleman menjalani vaksinasi Covid-19 pada Kamis (25/03/21) siang di Voli Indoor Si Jalak Harupat, Bandung. Vaksinasi ini wajib diikuti seluruh personel PSS dan klub lain demi menjaga kesehatan dan kelancaran selama berlangsungnya Piala Menpora. “Vaksinasi Covid-19 tahap pertama ini bertujuan supaya mempercepat proses kekebalan tubuh untuk virus Covid dan ini…

  • Siaga Nataru, PLN Terjunkan 5.574 Personel Amankan Keandalan Listrik Jateng-DIY

    Bantul, 6 Desember 2022 – PLN siap mengamankan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam apel Siaga Natal dan Tahun Baru yang digelar di halaman kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta ini, PLN melakukan inspeksi personel dan peralatan yang…