Christiano, Penabrak Mahasiswa UGM Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

YOGYAKARTA – Polresta Sleman akhirnya merilis kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi (19) di Jalan Palagan, Ngaglik, Kabupaten Sleman, hingga tewas, pada Rabu (28/5). Dan menampilkan tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi BMW yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

Menurut keterangan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, Christiano mengaku kurang konsentrasi akibat kelelahan dengan aktivitasnya dari pagi sampai malam, mulai dari kuliah, olah raga dan mengunjungi temannya.

“Dia satu kurang konsentrasi ya, makanya pada saat naik kendaraan ya dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar kemudian pengereman. Rem itu dilaksanakan setelah nabrak ya,” kata Edy.

Kepada polisi, Christiano mengaku tidak menghindar dan tidak melakukan pengereman, ketika menabrak Argo. Tersangka baru menginjak rem setelah mobilnya menabrak mobil lain yang sedang berhenti.

Lebih lanjut Edy menyatakan, saat diperiksa mobil sedan putih yang dikendarai Christiano ternyata membawa beberapa plat nomor dan polisi saat ini tengah mendalami temuan ini.

Saat ini polisi juga tengah memeriksa seseorang yang diduga secara sengaja mengganti plat nomor kendaraan milik Christiano. Pelaku, masih diperiksa dengan status saksi dan diperiksa dalam kasus pengaburan barang bukti.

Christiano Tarigan, pengemudi BMW tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi.
Christiano Tarigan, pengemudi BMW tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi.

Kecelakaan yang menewaskan Argo bermula saat sepeda motor Vario yang ia naiki melaju dari arah selatan ke utara, di lajur kiri. Menjelang tempat kejadian perkara, sepeda motor Vario bermaksud putar arah ke selatan.

Bersamaan dengan itu, dari arah yang sama, yaitu arah selatan ke utara, di jalur kanan melaju mobil BMW yang dikendarai Christiano. Lantaran jarak sudah dekat dan pengemudi BMW tak menguasai laju kendaraan maka mobil BMW menabrak Vario. Mobil BMW lalu oleng ke kanan dan menabrak mobil Honda CRV nopol AB 1623 JR yang berhenti di tepi jalan sebelah timur jalan.

Tersangka Christiano, kini diancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda paling banyak dua belas juta rupiah. ****

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts

  • | |

    Padati Jalan Malioboro, Warga Batak Jadi Rebutan Wisatawan untuk Berfoto

    Jogjakarta–Ada yang berbeda di jalan Malioboro, Minggu (27/7) petang kemarin. Jalan yang membelah jantung kota Jogjakarta ini penuh sesak oleh warga yang berbalut pakaian tradisional Batak dari Sumatera Utara. Tidak hanya berjalan selaiknya pawai, ratusan warga Batak dari Karo, Nias, Mandailing dan Toba ini juga menari tor-tor. Walhasil, wisatatawan pun terkesima dan tak sedikit yang…

  • ‘Arus Balik’ Hak Asasi Manusia di 100 Hari Pemerintahan Baru

    Kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di 100 hari pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran cenderung mengkhawatirkan karena tak mengalami kemajuan berarti dan melanjutkan kemunduran sebelumnya, kata Amnesty International Indonesia. Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 Amnesty International menilai seratus hari pertama diwarnai oleh berbagai pelanggaran HAM yang dibenarkan oleh kebijakan, keputusan, dan komentar pejabat publik….

  • |

    GeNose Diharapkan Bisa Dipakai di Puskesmas dan Rumah Sakit

    Penggunaan GeNose C19 sebagai alat untuk mendeteksi dini Covid-19 diharapkan bisa digunakan di setiap fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit di seluruh Indonesia. Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai GeNose C19 merupakan alat tersebut merupakan alat kesehatan buatan dalam negeri yang kemampuannya bisa mendeteksi covid seperti halnya swab PCR dan swab antigen…

  • |

    Warga Lereng Merapi Mengungsi. Dandim 0732/Sleman Cek Posko Pengungsian

    Sleman — Komandan Kodim 0732/Sleman Letkol Inf. Arief Wicaksana, S.H., M.,Han. didampingi anggota komisi A DPRD Kabupaten Sleman Ibu Ani Martanti, S.T., Ka. BPBD Kab. Sleman Bapak Joko Supriyanto, Danramil Pakem Kapten Inf. Widada, Pasiops Kodim Sleman Kapten Inf. Suparyono, serta Pasintel Kodim Sleman Lettu Inf. Siswanto, mengunjungi pengungsi warga lereng Merapi di  posko pengungsian…

  • Dari Kereta ke Batubara, Vice Versa

    Pertanyaan Dr Andry Dachlan yang merupakan seorang dokter dengan expertise di ranah wellness medicine, tentang jaringan kereta api Sumatera, memantik hasrat keingintahuan saya untuk menggali dan mengelaborasi secara lebih mendalam data-data perkeretaapian di pulau Sumatera. Tak dapat dipungkiri, kereta api sebagai alat produksi barang dan jasa, adalah salah satu sarana yang pada masanya memegang peran…