Viral Video PSHT Jepang Kibarkan Bendera, Ini Tanggapan KBRI Tokyo
Tokyo – Paska kembali viralnya video organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jepang di media sosial sejak akhir Juni 2025 lalu, KBRI Tokyo akhirnya memberikan tanggapannya.
Video yang memperlihatkan aksi pesilat membentangankan bendera perguruan silatnya di jembatan di Tokyo itu, tak hanya menuai cibiran dari warganet Indonesia namun juga warga Jepang karena dinilai tak tertib. Bahkan ada yang menyebut hal itu sebagai aktivitas memalukan di ruang publik di negeri sakura.
Dalam siaran persnya, Rabu (16/7), KBRI Tokyo menyatakan telah menerima kedatangan dan penjelasan dari PSHT cabang Jepang terhadap video yang viral. Mereka mengatakan video itu direkam hampir 3 tahun yang lalu. Dan beberapa anggota yang terekam dalam video bahkan sudah pulang ke Indonesia.
Pihak PSHT pun menyampaikan permohonan maaf karena kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang. Mereka juga menyadari peristiwa itu dapat mencoreng nama baik Indonesia di mata publik Jepang.
“Meskipun kegiatan tersebut telah berlangsung lama dan baru muncul beberapa hari ini, PSHT Cabang Jepang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak selaras dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang serta mencederai nama baik Indonesia di Jepang,” tulis KBRI Tokyo.
PSHT cabang Jepang menyampaikan akan terus melakukan perbaikan dan berkomitmen penuh untuk menaati seluruh ketentuan hukum dan norma yang berlaku di Jepang dalam melaksanakan aktivitasnya. Mereka memastikan agar peristiwa serupa tidak akan terulang kembali dan telah memberikan imbauan secara berkala agar anggota tidak memakai atribut organisasi di ruang publik, kecuali di tempat yang telah mendapatkan izin resmi.
PSHT Cabang Jepang bahkan mengeklaim telah memberikan teguran secara internal kepada anggota yang melanggar aturan.
Baca Juga: Fadli Zon Serahkan Keris ke Museum Nasional Tiongkok sebagai Simbol Diplomasi Budaya

Kemlu RI Ingatkan WNI di Luar Negeri Agar Mematuhi Hukum dan Peraturan Setempat
KBRI Tokyo sendiri terus berupaya mengonsolidasikan komunitas WNI di Jepang agar mampu mempromosikan Indonesia dengan baik. Kementerian Luar Negeri RI juga telah berkoordinasi dengan PSHT Pusat di Madiun untuk mencegah kasus serupa.
Kemlu RI mengingatkan seluruh WNI di luar negeri agar selalu mematuhi hukum dan peraturan setempat, serta menghormati budaya negara tujuan.
Dalam keterangan terpisah, KBRI Tokyo menuliskan berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang, meningkat lebih dari 15% dalam enam bulan terakhir. Jumlah tersebut sekitar 5% dari total warga asing dan 0,16% dari total penduduk Jepang.
Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, termasuk sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.****
Baca Juga: Enam Pemanjat Tebing Indonesia Siap Kibarkan Merah Putih di Tebing Tertinggi di Dunia
Baca Juga: Pendaki Swiss yang Terjatuh di Rinjani Alami Patah Tulang, Berhasil Dievakuasi Via Udara







