|

Perkuat Diplomasi Budaya, Indonesia Usulkan Tiga Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO

Sebanyak tiga warisan budaya takbenda Indonesia kembali diusulkan ke UNESCO yaitu Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia untuk memperkuat diplomasi budaya.

Dalam Sidang ke-19 Komite untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda atau 19th Session of the Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage UNESCO yang berlangsung di Paraguay, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon melalui pidato virtual menyampaikan apresiasi mendalam kepada UNESCO dan Paraguay atas terselenggaranya sidang penting ini. Ia juga menegaskan komitmen Indonesia dalam pelindungan warisan budaya takbenda sebagai bagian dari upaya memperkuat dialog, perdamaian, dan kerja sama global.

Menteri Kebudayaan juga menyampaikan komitmen kuat terhadap pelindungan dan promosi warisan budaya takbenda.

“Atas nama Republik Indonesia, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada UNESCO dan Paraguay atas penyelenggaraan pertemuan penting ini. Meskipun jarak memisahkan kita, apresiasi bersama terhadap budaya dan warisan menyatukan kita sebagai sarana kerja sama, dialog, dan promosi nilai-nilai universal perdamaian,” ungkap dia.

Ia menambahkan Indonesia, dengan lebih dari 17.000 pulau, 2.400 kelompok etnis, dan 720 bahasa daerah, merupakan contoh nyata dari keragaman budaya yang hidup. Melalui prinsip Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia terus mendorong pelestarian budaya yang memperkuat persatuan di tengah perbedaan. Hingga kini, Indonesia telah mendaftarkan lebih dari 2.000 elemen dalam Inventarisasi Nasional Warisan Budaya Takbenda dan 13 elemen dalam Daftar UNESCO, dengan tambahan tiga elemen baru yang akan disahkan dalam sidang ini.

“Warisan budaya takbenda bukan hanya peninggalan masa lalu, melainkan bukti ketangguhan dan persatuan manusia yang relevan dengan tantangan dunia modern, termasuk perubahan iklim, konflik, urbanisasi, dan kemajuan teknologi,” tambah dia.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi Astacita menjadi landasan upaya penguatan keselarasan antara manusia, budaya, dan alam.

Dalam kesempatan ini, Indonesia juga menyampaikan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam pencalonan anggota Komite Antar Pemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda di UNESCO untuk periode 2026–2030.

Sidang ini diharapkan menjadi momentum untuk memprioritaskan pelindungan warisan budaya takbenda dalam agenda nasional dan internasional.

Sidang 19th Session of the Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage atau Sidang ke-19 Komite untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda ini merupakan forum internasional tahunan yang mempertemukan negara-negara anggota untuk membahas langkah-langkah pelindungan, promosi, dan pelestarian warisan budaya takbenda dunia, berdasarkan Konvensi 2003 UNESCO.

Dalam sidang ini, Indonesia mengusulkan tiga warisan budaya Indonesia yaitu: Reog Ponorogo (kategori Urgent Safeguarding List) yang akan disidangkan tanggal 3 Desember 2024; Kebaya (Nominasi Multinasional kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity), yang akan disidangkan tanggal 4 Desember 2024; dan Kolintang (kategori Extension Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) yang akan disidangkan tanggal 5 Desember 2024.

Selanjutnya, ia berharap agar melalui upaya diplomasi budaya Indonesia, dapat terwujud kerja sama global dalam menjaga keberlanjutan budaya bagi generasi mendatang sehingga dapat menciptakan dunia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts