Menilik Masa Depan Anak Perempuan Indonesia dalam Momentum Hari Kartini

Menilik Masa Depan Anak Perempuan Indonesia dalam Momentum Hari Kartini

Jakarta, 21 April 2022 – Hari Kartini 2022 menjadi momentum yang tepat untuk mengulas kembali sejauh apa negara meletakkan posisi anak perempuan dalam konteks pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia. Indonesia telah memiliki UU Perlindungan anak dan berkomitmen untuk memastikan kesetaraan gender dalam berbagai lini pembangunan. Namun dalam implementasinya di lapangan, masih banyak catatan terkait pengembangan dan perlindungan anak khususnya perempuan termasuk dalam perlindungan dari segala bentuk kekerasan yang mana paling banyak dialami oleh korban anak dan perempuan.

Data dari Girls Leadership Index Report 2021 (GLI) yang dirilis Plan International menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat 10 dari 19 negara di Asia Pasifik. Indeks ini mengukur kepemimpinan anak perempuan pada enam sektor, yaitu pendidikan, peluang ekonomi, kesehatan, perlindungan anak dari kekerasan, aspirasi politik dan keterwakilan, serta hukum dan kebijakan.

Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia), Dini Widiastuti, Kamis (21/4), mengatakan, merujuk pada GLI tersebut, Indonesia masih perlu melakukan investasi pembangunan yang sensitif pada kebutuhan anak dan kaum muda perempuan. Jumlah anak Perempuan kira-kira 40 juta dari total populasi. Jika kita melewatkan mereka dalam investasi pembangunan, maka ada puluhan juta potensi generasi masa depan yang hilang.

“Investasi bagi anak dan kaum muda perempuan sudah semestinya dipandang dan dijalankan sebagai bagian dari upaya Indonesia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sesuai visi pemerintah. Karena, investasi pada anak perempuan memiliki dampak berganda, baik bagi kehidupan anak itu sendiri maupun bagi keluarga dan komunitasnya,” ujar Dini.

Untuk itu, lanjut Dini, melalui peringatan Hari Kartini 2021, Plan Indonesia menegaskan urgensi penghapusan halangan dan tantangan yang dialami oleh anak khususnya anak perempuan di Indonesia. “Pada momen Hari Kartini ini, kami tidak lelah kembali mengingatkan semua pihak untuk memperteguh upaya membangun kesetaraan dan perlindungan terhadap anak perempuan di Indonesia, terutama membangun kesempatan yang lebih baik bagi mereka untuk menjadi pemimpin di masa depan,” kata Dini.

Sementara itu, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, Anggota Dewan Pembina Plan Indonesia mengungkapkan, jika melihat dan membaca kembali buku-buku tentang RA Kartini, kita akan memahami betapa besar semangat dari beliau untuk kesetaraan perempuan di negeri ini. Kartini merupakan pendobrak dan memberi inspirasi besar bagi generasi di masa kini.

Namun, lanjut GKR Mangkubumi, berbagai tantangan masih menghalangi perempuan di masa kini untuk setara dan memimpin, seperti ketidaksetaran kesempatan belajar antara anak laki-laki dan anak perempuan, di mana anak laki-laki masih sering didahulukan. “Selain itu, terutama di tengah pandemik COVID-19 ini, di beberapa lokasi masih banyak anak perempuan mengalami perkawinan anak,” imbuh dia.

GKR Mangkubumi menambahkan, mengangkat hak perempuan harus dilakukan dari usia anak agar perempuan sejak usia dini telah memiliki fondasi yang kuat. “Mengangkat para perempuan dari anak-anak hingga dewasa menjadi penting agar mereka memiliki karakter yang kuat, bisa berdiri sendiri, dan juga memiliki karya terbaik untuk hidup dan karir mereka serta apa yang mereka bisa sumbangkan untuk negeri ini,” kata GKR Mangkubumi. Dia juga mengatakan, “Jadi, mudah-mudahan seterusnya, apa yang diharapkan R.A. Kartini bisa menginspirasi kita bersama. Ayo, para perempuan, kita harus lebih maju, lebih baik, dan ubahlah dunia ini dengan sentuhan tangan para perempuan.”

UU TPKS

Dalam kesempatan ini, Dini Widiastuti juga mengatakan adanya peluang yang lebih baik dalam jaminan kesetaraan dan perlindungan hak anak dan perempuan di Indonesia saat ini seiring disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pekan lalu. Salah satu hal penting yang diakomodasi dalam UU TPKS adalah hadirnya Pasal Pemaksaan Perkawinan Anak. Pasal ini memberikan jaminan hukum bagi anak perempuan agar terhindar dari pemaksaan perkawinan. Seperti diketahui, perkawinan anak merupakan salah satu hal yang masih menjadi hambatan bagi banyak perempuan untuk meraih kesempatan pendidikan dan masa depan lebih baik. Indonesia berada di peringkat ke-2 di ASEAN dengan angka perkawinan anak tertinggi.

“UU TPKS saat ini juga memuat pasal-pasal lain yang memberikan jaminan perlindungan bagi anak berdasarkan refleksi pengalaman anak selama ini,” lanjut Dini.

Namun demikian, kata Dini, di luar implementasi UU TPKS, masih banyak upaya-upaya lain yang harus diperkuat guna memastikan kesetaraan dan perlindungan anak perempuan, terutama untuk memberikan kesempatan dan ruang yang lebih baik kepada anak perempuan dan kaum muda perempuan terlibat aktif dalam kepemimpinan di berbagai sektor. Dalam hal ini, berinvestasi terhadap anak perempuan, terutama di bidang pendidikan menjadi salah satu kunci yang penting.(Moudy Alfiana)

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts

  • Peserta Retreat Magelang Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Pagi Bersama

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengikuti senam pagi bersama para kepala daerah peserta retreat pembekalan di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Sabtu (22/2/2025). Senam pagi merupakan agenda awal bagi para kepala daerah sebelum mengikuti pemaparan berbagai materi retreat. Selain Mendagri, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto juga turut mengikuti senam…

  • |

    Pelantikan Pengurus Indonesia Chef Association (ICA) BPD-DIY Periode 2023-2028

    Indonesia Chef Association (ICA) BPD – DIY menggelar pelantikan pengurus periode 2023-2028. Kegiatan berlangsung di Prime Plaza Hotel Yogyakarta, Minggu (12/3). Fajar Subeni resmi ditetapkan sebagai ketua ICA BPD – DIY menggantikan Chef Anton, sementara Priyo Purnomo terpilih menjadi wakil ketua. Perhelatan dihadiri oleh presiden ICA, Chef Susanto, perwakilan Dinas Pariwisata Yogyakarta, Dinas Tenaga Kerja…

  • | | |

    Spesial, Pertama Kalinya Peringatan Perjanjian Giyanti Diikuti Kraton Ngayogyakarta

    Peringatan Perjanjian Giyanti ke-266 tahun yang digelar Sabtu (13/2/2021) di Kerten, Jantiharjo, Karanganyar, Karanganyar, Jawa Tengah berlangsung khidmat. Peringatan kali ini menjadi spesial karena untuk pertama kalinya diikuti Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 50 orang peserta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan hadir di situs Perjanjian Giyanti, tempat dilakukannya kesepakatan antara Pangeran…

  • Mari Jane Veloso Dipindah dari Yogyakarta ke Jakarta Jelang Pemulangan ke Filipina

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam. Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan. Dalam keterangan resminya, Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengungkapkan petugas penjemput tiba di…

  • |

    Detik-detik Banjir Lahar Merapi

    Merupakan gunung berapi teraktif di dunia, Merapi yang berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali erupsi pada tahun 2006. Tepatnya, antara bulan Mei hingga Juni. Meski tidak sebesar erupsi 2010, namun tercatat dua orang meninggal terkena awan panas. Dan, erupsi Merapi selalu membawa dampak sekunder berupa banjir lahar hujan (lebih dikenal dengan banjir lahar…

  • |

    Komitmen Terhadap Keberlanjutan Lingkungan, Pelita Air Bersama Pertamina Tanam 10 Ribu Pohon di Jawa Timur

    Ngawi, 3 Juli 2024 – Pelita Air (kode penerbangan IP), maskapai layanan medium (medium service airline) menunjukkan konsistensinya sebagai maskapai yang berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dengan melakukan penanaman 10 ribu pohon di Hutan Pertamina UGM Ngawi, Jawa Timur. Kegiatan bertajuk “Sustainability for Tomorrow” ini merupakan kolaborasi antara Pelita Air dengan PT Pertamina (Persero) dan…