Kapolri Harus Ungkap Pihak yang Mengintimidasi Band Sukatani dan Pastikan Ruang Seni Bebas Intervensi Aparat

Pada Kamis 20 Februari 2025, Sukatani secara mengejutkan mengunggah sebuah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri setelah lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi viral di berbagai platform media sosial.

Tidak hanya itu, Sukatani juga menyatakan menarik lagu tersebut dari peredaran dan meminta pengikutnya untuk menghapus karya seni tersebut di platform-platform yang ada di sosial media.

Menanggapi peristiwa penarikan karya seni musik yang mengkritik kepolisian milik band Sukatani, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan Amnesty menyesalkan kembali adanya peristiwa baru penarikan karya seni dari ruang publik. “Tanpa adanya tekanan, tidak mungkin kelompok musik Sukatani membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri dan jajarannya. Amnesty mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan adanya tekanan dalam bentuk apa pun kepada kelompok musik Sukatani,” ujar dia.

Polri harus mengungkap siapa pihak-pihak yang diduga menekan Sukatani untuk membuat video permohonan maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari ruang publik. Polri harus menjamin kebebasan setiap warga negara dalam berkesenian dan memastikan bahwa Sukatani terbebas dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi dalam menyuarakan kritik sosial lewat karya-karya mereka.

Dalam perspektif HAM, musik adalah salah satu pilar penting bagi masyarakat dalam menyalurkan aspirasi mereka terhadap realita yang mereka alami. Oleh karena hak untuk berkesenian adalah bagian yang tak terpisahkan dari hak asasi manusia. Hak atas kebebasan berekspresi lewat karya seni dijamin dalam Pasal 19 Konvesi Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi melalui UU No. 12 Tahun 2005 dan dalam pasal 27 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

Seni menjadi salah satu ruang publik yang akhir-akhir ini menjadi target represi dan pembredelan oleh negara. Desember lalu penarikan karya seni juga terjadi atas karya seni Lukis Yos Seprapto. Beberapa hari yang lalu, pertunjukan drama Wawancara Dengan Mulyono juga dilarang untuk dipentaskan. Ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya seni sebagai ekspresi HAM dan kritik sosial yang dapat membawa perubahan di masyarakat. Membungkam seni sama saja dengan membungkam hak asasi manusia.

Polisi bertugas melindungi HAM bukan malah menjadi pihak yang memberangus hak dasar warga negara dalam menikmati dan menyebarkan karya seni. Ketakukan terhadap karya seni menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan anti terhadap kritik yang disampaikan oleh masyarakat lewat karya seni secara damai.

“Pembredelan maupun pelarangan karya seni adalah salah satu praktik-praktik otoriter yang masih dilakukan oleh negara pasca Reformasi 1998. Ini harus dihentikan dan ruang seni harus bebas dari intervensi aparat maupun negara,” pungkas dia.

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts

  • Lemhannas Bekali Kepala Daerah Materi Wawasan Kebangsaan hingga Ketahanan Nasional

    Gelaran Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang telah memasuki hari ketiga. Kali ini, forum tersebut diisi dengan pembekalan materi terkait dengan wawasan kebangsaan, geopolitik nasional, hingga ketahanan nasional oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menjelaskan, pada pembekalan ini kepala daerah dibagi menjadi 16 kelompok yang…

  • |

    Asal Usul Nama Pantai Siung, Surga Para Pemanjat Tebing di Yogyakarta

    Gunungkidul – Kota Yogyakarta tak hanya dikenal sebagai kota wisata budaya dan sejarah. Tak jauh dari pusat Kota Gudeg ini tersembunyi sejumlah pantai indah yang menyuguhkan pemandangan khas nan eksotis. Salah satunya adalah Pantai Siung terletak di Dusun Wates, Desa Duwet, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pantai Siung tergolong istimewa dibanding pantai-pantai lain di…

  • Peserta Retreat Magelang Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Pagi Bersama

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengikuti senam pagi bersama para kepala daerah peserta retreat pembekalan di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Sabtu (22/2/2025). Senam pagi merupakan agenda awal bagi para kepala daerah sebelum mengikuti pemaparan berbagai materi retreat. Selain Mendagri, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto juga turut mengikuti senam…

  • |

    Dandim Sleman Meninjau Relawan Tanggap Darurat Merapi

    Sleman- Komandan Kodim 0732/Sleman Letkol Inf. Arief Wicaksana meninjau pos-pos relawan Merapi, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Selasa (24/11/20). Dalam kunjungannya ini Letkol Arief Wicaksana menekankan kepada para relawan sebagai garda terdepan agar tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan, sehingga siap untuk menghadapi apabila terjadi erupsi gunung Merapi. “Kami sudah meninjau Pos-pos relawan. Kita terus memantau…

  • | | | |

    Wisata Kano di Pantai Gunungkidul

    Sempat meredup karena banyaknya pantau bari di Kabupaten Gunungkidul yang dibuka untuk wisata, pamor pantai Drini di Kecamatan Tepus kembali naik setelah hadirnya wisata kano yang dikelola kelompok sadar wisata (Pokdarwis) setempat. Wisatawan cukup membayar 50 ribu rupiah agar bisa bermain kano sepuasnya. Bahkan, untuk bergantian. Bagaimana serunya? Monggo simak… Kamu suka? Yuk bagikan tulisan…

  • |

    Dua Menteri Kunjungi Nduga, 9 Polwan Ops Damai Cartenz Dilibatkan dalam Pengamanan

    Nduga – Sebanyak sembilan personel polisi wanita (Polwan) dari Operasi Damai Cartenz-2025 dilibatkan dalam pengamanan VVIP, kunjungan Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. di Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (7/6). Kunjungan kerja kedua menteri kabinet ini mendapat pengamanan ketat, termasuk…