Kapolri Harus Ungkap Pihak yang Mengintimidasi Band Sukatani dan Pastikan Ruang Seni Bebas Intervensi Aparat

Pada Kamis 20 Februari 2025, Sukatani secara mengejutkan mengunggah sebuah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri setelah lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi viral di berbagai platform media sosial.

Tidak hanya itu, Sukatani juga menyatakan menarik lagu tersebut dari peredaran dan meminta pengikutnya untuk menghapus karya seni tersebut di platform-platform yang ada di sosial media.

Menanggapi peristiwa penarikan karya seni musik yang mengkritik kepolisian milik band Sukatani, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan Amnesty menyesalkan kembali adanya peristiwa baru penarikan karya seni dari ruang publik. “Tanpa adanya tekanan, tidak mungkin kelompok musik Sukatani membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri dan jajarannya. Amnesty mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan adanya tekanan dalam bentuk apa pun kepada kelompok musik Sukatani,” ujar dia.

Polri harus mengungkap siapa pihak-pihak yang diduga menekan Sukatani untuk membuat video permohonan maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari ruang publik. Polri harus menjamin kebebasan setiap warga negara dalam berkesenian dan memastikan bahwa Sukatani terbebas dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi dalam menyuarakan kritik sosial lewat karya-karya mereka.

Dalam perspektif HAM, musik adalah salah satu pilar penting bagi masyarakat dalam menyalurkan aspirasi mereka terhadap realita yang mereka alami. Oleh karena hak untuk berkesenian adalah bagian yang tak terpisahkan dari hak asasi manusia. Hak atas kebebasan berekspresi lewat karya seni dijamin dalam Pasal 19 Konvesi Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi melalui UU No. 12 Tahun 2005 dan dalam pasal 27 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

Seni menjadi salah satu ruang publik yang akhir-akhir ini menjadi target represi dan pembredelan oleh negara. Desember lalu penarikan karya seni juga terjadi atas karya seni Lukis Yos Seprapto. Beberapa hari yang lalu, pertunjukan drama Wawancara Dengan Mulyono juga dilarang untuk dipentaskan. Ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya seni sebagai ekspresi HAM dan kritik sosial yang dapat membawa perubahan di masyarakat. Membungkam seni sama saja dengan membungkam hak asasi manusia.

Polisi bertugas melindungi HAM bukan malah menjadi pihak yang memberangus hak dasar warga negara dalam menikmati dan menyebarkan karya seni. Ketakukan terhadap karya seni menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan anti terhadap kritik yang disampaikan oleh masyarakat lewat karya seni secara damai.

“Pembredelan maupun pelarangan karya seni adalah salah satu praktik-praktik otoriter yang masih dilakukan oleh negara pasca Reformasi 1998. Ini harus dihentikan dan ruang seni harus bebas dari intervensi aparat maupun negara,” pungkas dia.

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts

  • |

    PBNU Desak Israel dan Iran Tahan Diri, Namun Pahami Langkah Iran Bela Diri

    Jakarta – Ketua Umum PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf mendesak Israel dan Iran agar dapat menahan diri dan segera mengakhiri konflik sehingga tidak bereskalasi hingga ke kawasan sekitar di Timur Tengah. Namun begitu, Gus Yahya–sapaan K.H. Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa semua orang saat ini dapat memahami langkah-langkah Iran dalam membela diri, kedaulatan bangsa dan…

  • | | | |

    Teater | Panti: Rahim-rahim Yang Terlupakan

    Sanggar Terpidana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta menggelar pementasan teater Panti: Rahim-rahim yang terlupakan. Digelar di Societet Taman Budaya Yogyakarta pada Sabtu (24/3). Panti bercerita tentang kehidupan para aktivis yang menemui ujung takdir di panti jompo. Selengkapnya, monggo simak videonya. Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

  • Presiden Joko Widodo Luncurkan ‘INA Digital’ Jadi GovTech, Percepat Integrasikan Beragam Layanan

    JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia yang diberi nama INA Digital’ dalam rangkaian acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/05). GovTech adalah lembaga yang akan bertugas menggerakkan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di ribuan platform/aplikasi. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan…

  • | |

    Penjelasan Sultan HB X Mengenai SABDA RAJA & DAWUH RAJA

    Dua tahun lalu, tepatnya Jumat 8 Mei 2015, Raja Kraton Jogjakarta, Ngarso Dalem Sampean Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono Ka 10 Suryaning Mataram Senopati Ing Alaga Langgenging Tata Panatagama memberikan penjelasan mengenai Sabda Raja dan Dawuh Raja di nDalem Wironegaran yang menjadi kediaman GKR Mangkubumi. Penjelasan ini menjawab polemik yang berkembang di masyarakat…

  • Mendagri Dorong Kepala Daerah Bentuk MPP untuk Optimalkan Pelayanan

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah di seluruh Indonesia untuk membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, MPP tidak hanya dapat mengoptimalkan pelayanan masyarakat, tetapi juga membawa dampak positif bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam menarik investasi pihak swasta, yang akan bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini ditegaskan Mendagri saat…

  • | | |

    Yel-yel Seru Akademi Angkatan Udara TNI AU #1

    Yel-yel di tubuh Tentara Nasional Indonesia bukan semata sebagai penyemangat. Yel-yel diciptakan juga sebagai identitas. Karena itu, masing-masing kesatuan memiliki yel-yel yang berbeda. Termasuk di Akademi Militer atau Akmil. Video ini merekam yel-yel seru yang dinyanyikan para taruna Akademi Angkatan Udara Jogjakarta Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.