Kepala Daerah Diimbau Selesaikan Revisi RTRW untuk Dukung Iklim Investasi

Keberadaan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berperan penting dalam mendukung iklim investasi di daerah. Namun, hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum menyelesaikan dokumen tersebut. Karena itu, para kepala daerah diimbau untuk segera mempercepat revisi dokumen RTRW, sehingga iklim berusaha dapat terbangun.

Imbauan itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).

Dia menegaskan, dokumen RTRW perlu direvisi minimal setiap lima tahun sekali. Adapun dokumen ini dibutuhkan untuk mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tanpa RDTR, maka dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) tidak dapat diterbitkan. Dokumen ini penting sebagai salah satu rujukan mengurus izin berusaha.

“Karena tanpa ada RDTR, tidak akan terbit PKKPR. Tanpa terbit PKKPR, tidak akan ada usaha. Macet di situ. Karena itu kata kuncinya adalah RDTR,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya kepala daerah memahami kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Berdasarkan data yang dikantonginya, tak sedikit lahan sawah yang beralih menjadi permukiman dan industri. Karena itu, kebijakan LSD merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan lahan sawah. Upaya ini juga untuk mendukung ketahanan pangan.

Adapun perizinan LSD diatur oleh Kementerian ATR/BPN. Pihaknya juga membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) mengenai pemetaan wilayah. Dengan demikian, Kementerian ATR/BPN dapat menentukan lokasi mana saja yang perlu menjadi LSD.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga membeberkan berbagai persoalan pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang membutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah. Hal itu seperti potensi lahan yang dapat menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Tanah ini bakal didistribusikan pemerintah kepada masyarakat sebagai bagian dari kebijakan reforma agraria. Langkah tersebut bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah.

“Siapa yang menentukan penerimanya? Lagi-lagi kepala daerah. Kami hanya mengesahkan, tapi yang menentukan si A, si B-nya adalah Bapak/Ibu sekalian,” tandasnya.

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts

  • BNPT-Muhammadiyah Sepaham Perkuat Moderasi Beragama Tolak Paham Radikal Terorisme

    Yogyakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan seluruh pihak dalam mencegah penyebaran paham radikal terorisme. Pencegahan paham radikal terorisme salah satunya dapat dilakukan dengan penguatan prinsip moderasi beragama. Konsep penguatan moderasi beragama membutuhkan dukungan berbagai pihak salah satunya dengan dukungan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. “Kerjasama yang baik dengan PP Muhammadiyah sangat penting dalam…

  • Adi Satryo Kembali Berlatih Bersama Super Elja

    SLEMAN-Kiper muda PS Sleman Adi Satryo kembali berlatih bersama skuat Super Elja di lapangan UII Sleman, Kamis (24/6/2021) sore. Di dua pekan sebelum memulai Liga 1, Adi dan kolega diberikan materi latihan dengan intensitas tinggi. “Materi latihan hari ini ada distribusi bola, passing, long pass, catching, diving, high diving, intinya latihan dengan high intensity,” kata…

  • Persiapkan Pernikahan, Erina Gudono Gunakan Aplikasi Elsimil untuk Cegah Stunting

    Yogyakarta – Prosesi pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono berlangsung Sabtu, 10 Desember 2022 di Yogyakarta dan di Solo, Jawa Tengah. Sebagai pasangan calon pengantin, Kaesang dan Erina telah mempersiapkan diri dalam membangun rumah tangga dengan baik. Erina telah mengisi aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) dan mendapatkan sertifikat dengan hasil yang ideal untuk…

  • | |

    Siswa Santun Jawab Jokowi Dengan Bahasa Jawa Kromo

    Selalu ada yang lucu setiap kali Presiden Joko Widodo berdialog dengan warga atau siswa dalam kunjungan kerjanya. Termasuk ketika Presiden Jokowi berdialog dengan siswa MTS di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selengkapnya, monggo simak. Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

  • |

    Gunung Kelud Erupsi, Hujan Abu di Jogja

    Tiga tahun lalu, 14 Februari 2014 Daerah Istimewa Yogyakarta mendadak gelap. Hari Valentine yang ditunggu-tunggu berubah menjadi kelabu setelah hujan abu akibat erupsi Gunung Kelud menutup langit Jogjakarta. Transportasi lumpuh. Semua penerbangan dibatalkan. Ribuan penumpang terlantar. Perekonomian terhenti. Sekolah terpaksa diliburkan. Pertanian juga rusak. Video ini merekam detik-detik hujan abu yang melanda Daerah Istimewa Yogyakarta….

  • |

    YLBHI Desak Pemerintah Tak Buru-Buru dan Transparan Membuka Daftar Isian Masalah RUU KUHAP

    Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyorot keras proses buruk penyusunan dan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) oleh DPR dan pemerintah yang tertutup dan terburu-buru. Padahal seharusnya, Pemerintah mesti hati-hati dan tidak kejar tayang dalam penyusunan KUHAP. Untuk memastikan bahwa masalah krusial yang selama ini dihadapi masyarakat telah mendapatkan…