KPAI Kecam Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Diduga Dilakukan Kapolres Ngada

KPAI mengecam keras setiap tindak kekerasan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh pejabat publik. Kasus kekerasan seksual terhadap beberapa anak diduga dilakukan oleh oknum POLRI di Polres Ngada menjadi perhatian serius.

Dian Sasmita, Komisioner KPAI mengatakan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi anak namun telah melakukan kekerasan terhadap anak. Bahkan berdasarkan informasi media, jika oknum tersebut mengedarkan video porno di situs luar negeri.

Proses hukum harus berjalan secara serius dan transparan. KPAI meminta pihak Direktorat PPAPPO Mabes Polri memberikan atensi serius guna memastikan kasus ini ditangani sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak.

“Dan pelaku kekerasaan mempertanggungjawabkan secara hukum pidana,” ungkap dia.

Kasus ini juga menunjukkan perlunya perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia. Negara harus memastikan bahwa setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun dalam interaksi dengan institusi lain. Langkah preventif, seperti edukasi tentang hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta akses mudah bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan, harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

KPAI mendesak adanya perbaikan dalam proses rekrutmen, pelatihan, serta pengawasan terhadap aparat kepolisian guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. “Peningkatan pengawasan terhadap personel kepolisian, khususnya terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran etik, harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga. Sehingga institusi ini benar-benar menjadi pelindung masyarakat, bukan malah menjadi ancaman bagi anak-anak yang rentan.”

KPAI juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi anak korban, termasuk korban kejahatan digital.

Negara lewat pemerintah daerah dan kementerian terkait harus hadir untuk memastikan keamanan dan perlindungan penuh bagi korban selama proses hukum berlangsung. Termasuk memastikan hak restitusi korban dapat dipenuhi. Selain itu, rehabilitasi psikologis dan sosial bagi korban yang komprehensif melibatkan para tenaga profesional sangat penting bagi anak.

KPAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Sosial, serta UPTD PPA Prov. NTT guna memastikan adanya langkah konkret dalam perlindungan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan.

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts

  • |

    Fadli Zon Serahkan Keris ke Museum Nasional Tiongkok sebagai Simbol Diplomasi Budaya

    Beijing – Menteri Kebudayaan Fadli Zon, melakukan kunjungan ke National Museum of China atau Museum Nasional Tiongkok di Beijing, Selasa (15/7). Kunjungan dalam rangka mempererat hubungan budaya antara Indonesia dan Tiongkok ini, diawali dengan pertemuan dengan Wakil Direktur Museum, Chang Weiming. Fadli Zon, juga menyerahkan simbolik keris, warisan budaya Indonesia yang telah diinskripsi UNESCO sebagai…

  • |

    Demi Rebut Peluang di Piala Menpora, PSS Maksimalkan Sesi Latihan

    Materi taktikal dan pemulihan fisik diberikan kepada skuat PS Sleman untuk memaksimalkan kesempatan terakhir lolos ke fase berikutnya di Piala Menpora 2021. Para pemain kembali berlatih pada Sabtu (03/04/2021) di Bandung sebagai persiapan laga terakhir melawan Persebaya Surabaya. “Materi hari ini ada recovery training bagi yang kemarin full bermain. Lalu yang lainnya ada program aerobik…

  • Kekuatan Perempuan Taiwan Menanjak di Kancah Internasional

    Sesi ke-69 Komisi Status Perempuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Commission on the Status of Women/CSW69) akan diadakan di New York mulai dari tanggal 10 hingga 21 Maret. Tahun ini, Kementerian Luar Negeri Taiwan (MOFA) kembali bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah Taiwan untuk menyelenggarakan Pekan Kesetaraan Gender Taiwan (TGEW) secara bersamaan di New York. Dalam rilisnya, Bagian Pers…

  • | |

    Warga Bongkar Makam Untuk Bandara Baru Kulonprogo

    Rencana pemerintah membangun bandara baru di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta terus dikebut. Deadline agar bandara baru bisa berfungsi pada April 2019 membuat Angkasa Pura bergerak cepat. Pekan lalu, pengosongan lahan mulai dilakukan termasuk pembongkaran makam. Video ini merekam detik-detik pembongkaran makam di lahan yang bakal menjadi bandara New Yogyakarta International Airport Kamu suka? Yuk…

  • Christiano, Penabrak Mahasiswa UGM Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

    YOGYAKARTA – Polresta Sleman akhirnya merilis kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi (19) di Jalan Palagan, Ngaglik, Kabupaten Sleman, hingga tewas, pada Rabu (28/5). Dan menampilkan tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi BMW yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Menurut keterangan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto…

  • | | |

    Ekspresi Lucu Anak Disunat

    Lazimnya anak-anak, ada rasa takut saat berhadapan dokter. Pun ketika mau disunat atau dikhitan. Video ini merekam aneka rupa ekspresi anak-anak saat dikhitan dan khitanan masal yang digelar alumni Padmanaba, Minggu, 24 Desember 2017. Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.