KPAI Kecam Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Diduga Dilakukan Kapolres Ngada

KPAI mengecam keras setiap tindak kekerasan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh pejabat publik. Kasus kekerasan seksual terhadap beberapa anak diduga dilakukan oleh oknum POLRI di Polres Ngada menjadi perhatian serius.

Dian Sasmita, Komisioner KPAI mengatakan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi anak namun telah melakukan kekerasan terhadap anak. Bahkan berdasarkan informasi media, jika oknum tersebut mengedarkan video porno di situs luar negeri.

Proses hukum harus berjalan secara serius dan transparan. KPAI meminta pihak Direktorat PPAPPO Mabes Polri memberikan atensi serius guna memastikan kasus ini ditangani sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak.

“Dan pelaku kekerasaan mempertanggungjawabkan secara hukum pidana,” ungkap dia.

Kasus ini juga menunjukkan perlunya perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia. Negara harus memastikan bahwa setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun dalam interaksi dengan institusi lain. Langkah preventif, seperti edukasi tentang hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta akses mudah bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan, harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

KPAI mendesak adanya perbaikan dalam proses rekrutmen, pelatihan, serta pengawasan terhadap aparat kepolisian guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. “Peningkatan pengawasan terhadap personel kepolisian, khususnya terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran etik, harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga. Sehingga institusi ini benar-benar menjadi pelindung masyarakat, bukan malah menjadi ancaman bagi anak-anak yang rentan.”

KPAI juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi anak korban, termasuk korban kejahatan digital.

Negara lewat pemerintah daerah dan kementerian terkait harus hadir untuk memastikan keamanan dan perlindungan penuh bagi korban selama proses hukum berlangsung. Termasuk memastikan hak restitusi korban dapat dipenuhi. Selain itu, rehabilitasi psikologis dan sosial bagi korban yang komprehensif melibatkan para tenaga profesional sangat penting bagi anak.

KPAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Sosial, serta UPTD PPA Prov. NTT guna memastikan adanya langkah konkret dalam perlindungan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan.

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts

  • | | |

    Ada Pratikno di Balik Keputusan Penting Presiden Jokowi

    Menjadi Menteri dan harus mempersiapkan pelantikan Menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi menjadi pengalaman tersendiri bagi Pratikno. Mantan Rektor UGM ini bahkan turut menata kursi demi membangun kultur baru yang sesuai dengan karakter Jokowi. Perjalanan waktu bahkan membawa Pratikno berada di balik keputusan-keputusan penting yang diambil Jokowi. Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

  • |

    Eddy Hiariej: Pelaku Korupsi di Masa Pandemi Layak Dihukum Berat

    Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH, M.Hum yang akrab disapa Eddy Hiariej menilai pelaku kejahatan korupsi di masa pandemi seharusnya dihukum seberat-beratnya. Ia melihat kebijakan penegakan hukum di masa darurat kesehatan sebaiknya berpegang pada teori pada peringkat pelanggaran paling ringan. Namun karena kejahatan yang dilakukan di saat masa pandemi…

  • Menilik Masa Depan Anak Perempuan Indonesia dalam Momentum Hari Kartini

    Jakarta, 21 April 2022 – Hari Kartini 2022 menjadi momentum yang tepat untuk mengulas kembali sejauh apa negara meletakkan posisi anak perempuan dalam konteks pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia. Indonesia telah memiliki UU Perlindungan anak dan berkomitmen untuk memastikan kesetaraan gender dalam berbagai lini pembangunan. Namun dalam implementasinya di lapangan, masih banyak catatan terkait…

  • Bantu Tuntaskan Persoalan Sampah Kota Yogyakarta TPA Piyungan Dibuka Darurat

    Untuk membantu menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Yogyakarta hingga tuntas, Pemda DIY membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan secara darurat. Seiring dengan momentum tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah berupaya mengosongkan sejumlah depo sampah strategis sebagai antisipasi adanya lonjakan sampah pada periode libur Lebaran 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyatakan masih melayani urusan…

  • Mendagri Tito Sambut Kedatangan Kepala Daerah Peserta Retreat Pembekalan di Akmil Magelang

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyambut kedatangan para kepala daerah yang akan mengikuti retreat pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). Mendagri termasuk para kepala daerah kompak mengenakan seragam komcad. Adapun retreat ini akan berlangsung mulai tanggal 21 hingga 28 Februari 2025 di Akmil Magelang. Selain Mendagri, kedatangan para…

  • Turun ke Posko Terpadu, Kapolri Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

    Guna memastikan kesiapan personel dalam Operasi Ketupat 2025, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Posko Terpadu Pejagan, Kabupaten Brebes, pada Rabu (19/3/2025).  Dalam kunjungannya, Kapolri didampingi oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, PJU Mabes Polri, Forkopimda, serta jajaran terkait. Di kegiatan tersebut Kapolri menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian telah menyiapkan berbagai…