Christiano Tarigan, Tersangka Penabrak Argo Dinonaktifkan dari Kampus UGM
Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, mengambil Langkah tegas dengan menonaktifkan status kemahasiswaan Christiano Tarigan, dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Keputusan ini diambil pasca penetapan Christiano sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo Ericko Achfandi.
Penonaktifan ini menurut Rektor UGM Ova Emilia, bertujuan agar Christiano bisa fokus menghadapi proses hukum yang tengah dan akan bergulir, balik di kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.
Ova Emilia juga menyebut pihaknya akan membentuk Tim Komite Etik untuk menjatuhkan sanksi akademik terhadap Christiano. Tim Komite Etik terdiri dari unsur pimpinan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, serta dari unsur Universitas. Tim Komite Etik akan bekerja secepatnya guna melihat sejauh mana rentetan kasus ini terhadap asek pelanggaran pasal tata perilaku mahasiswa.
“Tim ini akan mengkaji putusan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara proses hukum tetap berjalan,” katanya.
Perihal penonaktifan status sebagai mahasiswa oleh kampus itu, kata Ova, sebenarnya sudah dilakukan oleh pihak Fakultas Ekonomi Bisnis jauh sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Sehubungan proses penyidikan kasus kecelakaan yang kini tengah ditangani Polresta Sleman, Ova menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Plat Palsu
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua mahasiswa UGM terjadi pada Sabtu 24 Mei 2025. Christiano Tarigan yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis, mengendarai mobil BMW putih dengan plat nomor palsu menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum, di jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta.
Tim kuasa hukum Argo meminta polisi tak hanya mengusut peristiwa kecelakaan Argo, tetapi juga dugaan kasus perintangan penyidikan pelat palsu mobil Christiano. Polisi juga harus memeriksa pelaku untuk menyelidiki motif penggantian pelat palsu mobil milik Christiano yang menabrak Argo.
Sebelumnya polisi memastikan sudah memeriksa tiga orang terkait kasus penggunaan pelat palsu mobil milik Christiano Tarigan dan memeriksa barang bukti CCTV. Polisi menyebut ketiga saksi merupakan kerabat Christiano dan disuruh untuk mengganti pelat mobil setelah peristiwa kecelakaan terjadi. Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.****







