Menkum RI, Sambut Baik Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi
Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura (16/6).
Dalam kesempatan itu, Menkum RI menyatakan menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara. Dan melihat ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.
“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani” ujar Supratman.
Selanjutnya, Menkum RI menyatakan optimis, komitmen pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerjasama lintas negara dalam penegakan hukum.
Baca juga: Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup Lebih Baik

Indonesia – Singapura Tandatangi MoU terkait Pengembangan Energi Ramah Lingkungan
Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, ada beberapa MoU yang ditandatangi diantaranya, terkait pengembangan energi ramah lingkungan. Mencakup, perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan kawanan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau.
Selain itu ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik.****