Rapat Kerja Satgas Percepatan Investasi, Menteri Investasi Memfokuskan Sektor Hilirisasi Untuk Peningkatan Investasi 2022

Rapat Kerja Satgas Percepatan Investasi, Menteri Investasi Memfokuskan Sektor Hilirisasi Untuk Peningkatan Investasi 2022

Yogyakarta- Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, selaku ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi memberikan arahan kepada para pelaku usaha dan instansi untuk memfokuskan investasi tahun 2022 pada sektor hilirisasi atau industri berbasis nilai tambah. Dari tahun 2019 hingga 2021 trend industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya terus mengalami peningkatan hingga 90,7%.

“Kita fokuskan semua di sektor hilirisasi. Kita sebagai Satuan Tugas Percepatan Investasi (Satgas) harus mampu mengeksekusi potensi-potensi yang sudah masuk ke Indonesia. Searah dengan kebijakan bapak Presiden Republik Indonesia, terkait transformasi ekonomi dari industri sektor primer ke industri berbasis nilai tambah (hilirisasi), mulai dari tahun 2019 sampai dengan 2021 sektor Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya meningkat 90,7%. Jika dihitung nilainya dari Rp61,6 Triliun menjadi Rp117,5 Triliun.” paparnya dalam Rapat Kerja Satgas Percepatan Investasi di Hotel Tentrem, Yogyakarta (23/8).

Kemudian dalam Rapat Kerja Satgas Percepatan Investasi yang mengangkat tema ‘Sinergi Kerja Satuan Tugas Percepatan Investasi’, Bahlil memaparkan pula terkait realisasi investasi semester I tahun 2022 realisasi investasi mencapai 48,7% atau senilai 584,6 T dari target realisasi investasi di tahun 2022 senilai 1200 T. Ia optimis sektor hilirisasi Indonesia kedepan akan berjalan dengan baik. Fokus pada Sumber Daya Alam (SDA) yang menjadi keunggulan Indonesia yaitu seperti nikel, bauksit dan tembaga untuk hilirisasi industri.

“Hilirisasi ke depan akan berjalan baik, yang paling baik adalah masalah nikel. Jadi kita tidak perlu khawatir terlalu berlebihan, yang penting kita kompak membangun perekonomian Indonesia. Satgas Percepatan Investasi bersama dengan para pengusaha harus saling bersinergi. Karena pajak paling besar saat ini adalah pajak badan, 79% pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak dan pajak ini dari teman-teman pengusaha juga,” tandasnya.

Rapat Kerja Satgas Percepatan Investasi, Menteri Investasi Memfokuskan Sektor Hilirisasi Untuk Peningkatan Investasi 2022

Rapat Kerja Satgas Percepatan Investasi kali ini juga dihadiri oleh staf khusus Presiden Ibu Dini Purwono, Kasubdit C1 Keuangan dan Kerugian Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia Imanuel Rudy Pailang, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Kepala Subdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Farid Mohammad dan Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN Mengenai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Dan Tanah Terlantar Eko Budi Kurniawan yang hadir secara daring. Serta perwakilan dari Kejaksaan, Kepolisian Daerah, DPMPTSP, himpunan pengusaha serta para pengusaha yang berasal dari area pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Dalam paparan Kasubdit C1 Keuangan dan Kerugian Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia Imanuel Rudy Pailang, mewakili Wakil Kejaksaan Agung selaku Wakil Ketua Satu Satgas Percepatan Investasi menekankan pada langkah strategis pengawalan investasi. Ada tiga hal yang menjadi landasan Langkah Strategis Kejaksaan Agung yaitu pengamanan dan pendampingan hukum dalam investasi dan kemudahan berusaha, membuka etalase investasi kepada investor serta menginventarisir regulasi yang dinilai menghambat investasi.

“Salah satu materi pedoman Satgas Percepatan Investasi terkait pengamanan dan pendampingan hukum dalam investasi dan kemudahan berusaha adalah terkait pengamanan dan pendampingan hukum. Hal ini akan dilakukan terhadap proses perizinan berusaha, pelaksanaan investasi dan kemudahan berusaha, pembangunan sarana, prasarana/infrastruktur, manufaktur, alih teknologi, serta pendidikan dan pelatihan vokasi untuk industri 4.0,” tegasnya.

Kemudian menurut Brigjen Pol. Pipit Rismanto, yang hadir mewakili Wakil Kepolisian Republik Indonesia selaku Wakil Ketua Dua Satgas Percepatan Investasi, ada beberapa permasalahan yang menghambat investasi di Indonesia. Permasalahan yang sering ditemui adalah proses penerbitan perizinan dan panjangnya birokrasi, akuisisi lahan yang sulit dan bermasalah (Mafia Tanah) dan ketersediaan Infrastruktur pendukung yang belum merata serta beberapa permasalahan lainnya. Polri perlu untuk memberikan jaminan keamanan investasi kepada para investor, guna meningkatkan investasi di Indonesia.

“Kami akan berperan dalam setiap tahapan dalam proses realisasi investasi di Indonesia yaitu pra investasi/promosi, konstrukri/penanaman modal dan realisasi investasi/ tahap produksi. Polri harus betul-betul membantu memastikan bahawa Indonesia adalah negara yang aman dan nyaman untuk berinvestasi”.(BKPM)

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts