YLBHI Desak Pemerintah Tak Buru-Buru dan Transparan Membuka Daftar Isian Masalah RUU KUHAP
Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyorot keras proses buruk penyusunan dan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) oleh DPR dan pemerintah yang tertutup dan terburu-buru. Padahal seharusnya, Pemerintah mesti hati-hati dan tidak kejar tayang dalam penyusunan KUHAP. Untuk memastikan bahwa masalah krusial yang selama ini dihadapi masyarakat telah mendapatkan…