|

YLBHI Desak Pemerintah Tak Buru-Buru dan Transparan Membuka Daftar Isian Masalah RUU KUHAP

Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyorot keras proses buruk penyusunan dan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) oleh DPR dan pemerintah yang tertutup dan terburu-buru.

Padahal seharusnya, Pemerintah mesti hati-hati dan tidak kejar tayang dalam penyusunan KUHAP. Untuk memastikan bahwa masalah krusial yang selama ini dihadapi masyarakat telah mendapatkan rumusan pengaturan yang jauh lebih baik dibandingkan KUHAP saat ini.

Sayangnya, meski minim partisipasi publik, pada Senin (23/06), Pemerintah mengumumkan telah menyelesaikan DIM RKUHAP yang akan diserahkan ke DPR untuk masuk dalam tahap pembahasan RUU KUHAP. Padahal, Daftar Isian Masalah (DIM) yang dimaksud belum dapat diakses oleh Publik.

Semestinya draf terbaru RKUHAP termasuk DIM RUU KUHAP wajib dibuka. Sehingga tersedia saluran alternatif bagi publik untuk mengomentari dan memberi catatan yang bisa disampaikan secara langsung kepada pemerintah atau DPR, sebagai wujud representasi rakyat di parlemen.

Baca juga: Menkum RI, Sambut Baik Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Baca juga: Demo Tolak RUU TNI: Rektor UII Orasi, Mahasiswa Teriak “Mana Rektor UGM? “

Pemerintah Republik Indonesia telah menyepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Pemerintah Republik Indonesia telah menyepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Akses Masyarakat untuk Kawal Pembahasan RKUHAP Terhambat

YLBHI pun menilai, hal ini tentu menghambat akses masyarakat untuk terlibat dalam mengawal pembahasan RKUHAP. Dan memastikan bahwa masalah krusial dalam hukum acara yang selama ini merugikan masyarakat telah mendapatkan pengaturan yang ideal.

Terlebih berdasarkan RKUHAP versi DPR yang dijadikan dasar penyusunan DIM Pemerintah, masih ditemukan berbagai rumusan pasal bermasalah dan masih belum terjawabnya problem struktural KUHAP yang saat ini ada, yakni besarnya ruang diskresi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pembatasan HAM, namun minim kontrol publik yang berakibat rentan praktik penyalahgunaan kewenangan.

Berkenaan dengan hal tersebut, YLBHI mengajak publik untuk mencermati kejanggalan proses pembahasan RKUHAP dan mendesak DPR dan pemerintah membuka dokumen pembahasan, termasuk DIM RKUHAP agar segera disampaikan kepada publik secara terbuka.

YLBHI menilai, perumusan kilat DIM oleh pemerintah kembali mengulang praktik buruk legislasi dan menunjukkan kegentingan terhadap masa depan praktik penegakan hukum pidana.

Apakah ada jaminan KUHAP kedepan akan lebih melindungi hak atas keadilan masyarakat yang berhadapan dengan hukum? terutama terkait pasal-pasal dalam KUHAP yang menjadi dasar kewenangan aparat penegak hukum bekerja dari mulai laporan polisi, penyelidikan, penyidikan, bantuan hukum, upaya paksa, pemeriksaan persidangan hingga eksekusi putusan.

Revisi KUHAP penting dilakukan dengan cermat dan hati-hati untuk menghentikan praktik salah dalam penegakan hukum akibat besarnya kewenangan aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, hakim) termasuk minimnya peran advokat selama ini.

Dengan RKUHAP baru mestinya kedepan bisa dicegah praktik undue delay/laporan mandek, praktik penyiksaan, upaya paksa sewenang-wenang, salah tangkap, kriminalisasi maupun penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum lainnya. ****

Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

Similar Posts

  • |

    PP Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran serta Berharap Bisa Tunaikan Mandat dari Rakyat

    Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat menunaikan amanat rakyat kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia serta Gibran Rakabumimg Raka sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029 yang telah dilantik di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) di Jakarta, Minggu (20/10/2024). Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berharap semoga dapat menjalankan mandat rakyat, bangsa, dan negara…

  • | | | | | |

    Wayang Jogja Night Carnival #2 | PETRUK (jadi) RATU

    Menjadi tokoh punakawan dalam pewayangan Jawa, Petruk sejatinya adalah putra begawan atau resi. Ia memiliki nama asli Bambang Pecruk Panyukilan. Petruk (jadi) Ratu barangkali adalah lakon atau cerita paling populer dalam pementasan wayang kulit terkait dengan punakawan. Kecamatan Wirobrajan menggarap lakon ini begitu apik. Menggunakan kostum jenaka, Kecamatan Wirobrajan sukses menarik perhatian ribuan pengunjuang yang…

  • | | | |

    Wisata Kano di Pantai Gunungkidul

    Sempat meredup karena banyaknya pantau bari di Kabupaten Gunungkidul yang dibuka untuk wisata, pamor pantai Drini di Kecamatan Tepus kembali naik setelah hadirnya wisata kano yang dikelola kelompok sadar wisata (Pokdarwis) setempat. Wisatawan cukup membayar 50 ribu rupiah agar bisa bermain kano sepuasnya. Bahkan, untuk bergantian. Bagaimana serunya? Monggo simak… Kamu suka? Yuk bagikan tulisan…

  • | | |

    Ada Pelangi di Balik Gelombang Tinggi

    Fenomena unik terjadi saat gelombang tinggi menerjang pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya di Kabupaten Gunungkidul, pada Senin, 5 Juni 2017. Pelangi senantiasa muncul saat gelombang tinggi menghantam tebing. Keganasan ombak pun berubah menjadi keindahan. Monggo simak videonya… Kamu suka? Yuk bagikan tulisan ini.

  • |

    Merangkai Inovasi, Kolaborasi dan Peluang

    Jogja, 9 Juli 2023 – Komunitas Startup Jogja dengan bangga mengumumkan kesuksesan besar Jogja Startup Camp #startupstayup, sebuah acara revolusioner yang berlangsung di kaki Gunung Merapi yang megah, di Ledok Sambi Pakem Sleman, dari tanggal 7 hingga 8 Juni 2023. Acara Jogja Startup Camp ini menjadi yang pertama di Indonesia, di mana lebih dari 40…

  • | |

    Gunung Merapi Alami Perubahan Morfologi, Aktivitas Vulkanik Masih Cukup Tinggi

    Berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi tanggal 12-18 Februari 2021 terlihat adanya perubahan morfologi pada Gunung Merapi. Aktivitas vulkanik Gunung Merapi pun masih cukup tinggi berupa aktivitas erupsi efusif sehingga status aktivitas ditetapkan dalam tingkat Siaga. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida menyebutkan analisis morfologi area puncak berdasarkan foto dari sektor…